Dinsos P3A Klungkung Tindak Lanjuti Laporan KPM Rumah Deret di Desa Gunaksa

Gunaksa, 14 September 2026 — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung menindaklanjuti laporan dari pengurus kelompok Rumah Deret terkait adanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diketahui tidak menempati rumah bantuan Rumah Deret di wilayah Desa Gunaksa.

Tindak lanjut dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk memastikan bantuan Rumah Deret dimanfaatkan sesuai dengan tujuan dan ketentuan yang telah ditetapkan, khususnya dalam memberikan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat penerima manfaat.

Dalam kegiatan tersebut, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Gunaksa guna memperoleh informasi dan melakukan pencermatan terhadap kondisi KPM yang dilaporkan. Koordinasi ini juga menjadi langkah awal untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi dan alasan KPM tidak menempati rumah bantuan tersebut.

Pemerintah Desa Gunaksa turut memberikan informasi terkait kondisi penerima manfaat dan situasi di lapangan sebagai bahan dalam menentukan langkah tindak lanjut. Pendekatan koordinatif dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi serta kebutuhan masing-masing KPM.

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung menekankan pentingnya pemanfaatan rumah bantuan sesuai dengan peruntukannya. Rumah Deret diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi penerima manfaat, terutama dalam mendukung pemenuhan kebutuhan tempat tinggal yang layak dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Melalui koordinasi antara Dinas Sosial dan Pemerintah Desa Gunaksa, diharapkan permasalahan tersebut dapat ditindaklanjuti secara tepat serta diperoleh solusi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat, sehingga bantuan yang telah diberikan pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan oleh penerima manfaat.