Dawan, 16 September 2026 — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung melaksanakan penyaluran bantuan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Klungkung. Penyaluran tahap pertama dilaksanakan di Kecamatan Dawan, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam memberikan perhatian dan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya kelompok penyandang disabilitas dan lanjut usia.
Pada tahap pertama, bantuan disalurkan kepada penerima manfaat yang berada di wilayah Kecamatan Dawan. Penyaluran dilaksanakan berdasarkan data penerima manfaat yang telah ditetapkan, dengan tujuan agar bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan secara tepat sasaran.
Kegiatan penyaluran ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para penerima manfaat serta memberikan dukungan dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup penyandang disabilitas dan lansia.
Penyaluran bantuan akan dilaksanakan secara bertahap di wilayah kecamatan lainnya di Kabupaten Klungkung. Hal ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk memastikan pelayanan dan perlindungan sosial dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan di seluruh wilayah, baik di daratan maupun Kecamatan Nusa Penida.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung juga terus melakukan koordinasi dan pemantauan dalam pelaksanaan penyaluran bantuan agar berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kehadiran pemerintah dapat dirasakan secara langsung oleh penyandang disabilitas dan lansia, sekaligus memperkuat kepedulian serta pelayanan sosial bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan.

