Dinsos P3A Klungkung Koordinasi dengan Bagian Organisasi Persiapkan Penilaian Ombudsman

Semarapura 3 Agustus 2026– Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung melaksanakan koordinasi dengan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung terkait persiapan dan pelaksanaan penilaian Ombudsman terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai dengan ketentuan, standar pelayanan, serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai aspek yang berkaitan dengan kesiapan perangkat daerah dalam menghadapi penilaian Ombudsman. Pembahasan mencakup pemenuhan dokumen pendukung, standar pelayanan, mekanisme pelayanan kepada masyarakat, pengelolaan informasi pelayanan, serta aspek lain yang menjadi perhatian dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik.

Koordinasi dengan Bagian Organisasi juga menjadi langkah penting untuk menyamakan pemahaman mengenai indikator dan kebutuhan pemenuhan penilaian. Dengan adanya koordinasi lintas perangkat daerah, diharapkan setiap dokumen dan komponen pelayanan yang diperlukan dapat dipersiapkan secara lebih terarah dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Penilaian Ombudsman tidak hanya dipandang sebagai proses evaluasi, tetapi juga sebagai momentum untuk mengidentifikasi kekurangan dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Melalui koordinasi ini, diharapkan terwujud sinergi yang semakin baik antara Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Bagian Organisasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik di Kabupaten Klungkung.

Dengan pelayanan yang semakin transparan, akuntabel, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung terus berupaya memberikan pelayanan publik yang berkualitas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.