Semarapura, Kamis 27 Agustus 2026 — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung mengikuti kegiatan sosialisasi dan koordinasi petunjuk teknis penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk pemberian bantuan pangan berupa beras periode Juli–September 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat (RR) Kantor Camat Nusa Penida tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan koordinasi antarinstansi terkait pelaksanaan penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat penerima manfaat.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan berbagai hal terkait petunjuk teknis penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah, termasuk mekanisme pelaksanaan, sasaran penerima, serta koordinasi dalam rangka memastikan bantuan pangan beras dapat disalurkan secara tepat sasaran, tepat jumlah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung turut berperan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program bantuan pangan tersebut melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait di wilayah Kabupaten Klungkung, khususnya Kecamatan Nusa Penida.
Melalui kegiatan sosialisasi dan koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan penyaluran bantuan pangan beras periode Juli–September 2026 dapat berjalan dengan baik, tertib, dan tepat sasaran sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat serta meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.

