DINSOS P3A KLUNGKUNG FASILITASI GEPENG ASAL JEMBER KE DINAS SOSIAL PROVINSI BALI

Semarapura, Jumat 28 Agustus 2026 — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung memfasilitasi penanganan seorang gelandangan dan pengemis (gepeng) asal Jember yang ditemukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di wilayah Gunaksa, tepatnya di sekitar Alfamart.

Setelah dilakukan penjangkauan oleh Satpol PP, yang bersangkutan kemudian dikoordinasikan dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung memfasilitasi pengantaran yang bersangkutan ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali. Fasilitasi tersebut dilakukan untuk memperoleh penanganan dan pelayanan sosial lebih lanjut, termasuk asesmen serta upaya reunifikasi dengan keluarga apabila memungkinkan.

Melalui koordinasi antara Satpol PP, Dinas Sosial Kabupaten Klungkung, dan Dinas Sosial Provinsi Bali, diharapkan penanganan terhadap gepeng dapat dilakukan secara terpadu, manusiawi, dan sesuai dengan kebutuhan serta kondisi yang bersangkutan.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menangani permasalahan sosial di wilayah Kabupaten Klungkung sekaligus memastikan masyarakat yang membutuhkan mendapatkan pelayanan dan perlindungan sosial yang tepat.