Klungkung, 10 September 2026 — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung memfasilitasi proses rujukan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari Kecamatan Nusa Penida untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli, Kamis (10/9/2026).
Fasilitasi ini merupakan bentuk pelayanan sosial Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam memastikan masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus dapat memperoleh akses terhadap layanan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Sosial melakukan koordinasi dengan pihak terkait di wilayah Nusa Penida serta fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendukung kelancaran proses rujukan. Proses pemindahan juga dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan, kenyamanan, dan kondisi warga yang bersangkutan.
Setibanya di RSJ Bangli, warga yang bersangkutan selanjutnya mendapatkan penanganan sesuai dengan prosedur dan kewenangan tenaga kesehatan. Dinas Sosial turut memastikan proses fasilitasi berjalan dengan baik hingga warga tersebut dapat diterima oleh pihak rumah sakit.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung dalam memberikan pelayanan dan perlindungan sosial kepada masyarakat, termasuk memastikan kelompok yang membutuhkan penanganan khusus mendapatkan akses layanan secara tepat.
Melalui koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, pemerintah wilayah setempat, serta fasilitas pelayanan kesehatan, diharapkan penanganan dapat berjalan secara terpadu dan berkelanjutan.
Dinas Sosial juga terus mendorong penguatan koordinasi dalam penanganan permasalahan sosial di seluruh wilayah Kabupaten Klungkung, termasuk wilayah kepulauan Nusa Penida, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan sosial sesuai dengan kebutuhan.

