Semarapura, Senin 24 Agustus 2026 — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung memfasilitasi penanganan dan pengantaran seorang penyandang Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Desa Selat, Kabupaten Klungkung, menuju Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli untuk mendapatkan penanganan dan pelayanan kesehatan lebih lanjut.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin malam dengan melibatkan sopir dan petugas keamanan (security) dalam proses fasilitasi pengantaran. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam memastikan warga yang membutuhkan penanganan khusus dapat memperoleh pelayanan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan proses pengantaran berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga yang bersangkutan tiba di RSJ Bangli.
Fasilitasi ini merupakan bagian dari upaya Dinas Sosial P3A Kabupaten Klungkung dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan warga yang membutuhkan perhatian dan pendampingan khusus.
Melalui koordinasi dan sinergi antarinstansi, diharapkan warga yang bersangkutan dapat memperoleh penanganan yang tepat serta pelayanan yang optimal sesuai dengan kebutuhannya.


