Kamis, 23 Oktober 2025 — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) melalui Bidang Rehabilitasi Sosial dan Jaminan Sosial (Relinjamsos) melaksanakan kegiatan fasilitasi pemulangan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali menuju wilayah asal di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Pemulangan ini dilakukan setelah pasien dinyatakan stabil secara medis dan layak kembali ke lingkungan keluarga oleh pihak RSJ Provinsi Bali. Tim dari Dinsos P3A bersama petugas keamanan (security) mendampingi proses pemulangan sejak dari RSJ hingga ke Pelabuhan Kusamba, sebagai titik keberangkatan menuju Nusa Penida.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Jaminan Sosial menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan layanan sosial berkelanjutan bagi ODGJ. “Kami memastikan proses pemulangan berjalan aman, tertib, dan manusiawi, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan perangkat desa di Nusa Penida agar yang bersangkutan dapat kembali diterima dengan baik,” ujarnya.
Selain pendampingan selama perjalanan, tim juga melakukan serah terima administrasi dan koordinasi dengan pihak keluarga dan aparat desa setempat untuk memastikan keberlanjutan perawatan serta dukungan sosial bagi ODGJ yang dipulangkan.
Kegiatan pemulangan seperti ini diharapkan dapat terus memperkuat jejaring kerja antara instansi kesehatan, sosial, dan masyarakat, sehingga pelayanan bagi ODGJ di Bali dapat berjalan secara terpadu dan berkesinambungan.