Kegiatan Penyerahan Bantuan Sembako bagi masyarakat Klungkung yang sedang melaksanakan Karantina Rumah, Dinas Sosial P3A Kabupaten Klungkung menyerahkan bantuan diterima oleh Aparat Desa/Kelurahan terkait yang warganya terkena Covid-19 dan melakukan Karantina Rumah, Pelaksanaan Karantina Rumah diatur dalam Keputusan Bupati sebagai tindaklanjut penanganan Covid-19 di Kabupaten Klungkung.
“klik link di bawah untuk informasi KepBUP lebih lanjut.”