Sosialisasi Forum Anak Kecamatan di Kecamatan Klungkung

(Kamis, 3 Oktober 2019) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kab.Klungkung melalui Bidang Perlindungan dan Tumbuh Kembang Anak, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Forum Anak Kecamatan di Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung. Kegiatan ini dibuka oleh Camat Klungkung, I Komang Gde Wisnuadi, S.Sos dan sosialisasi diberikan oleh Kabid Perlindungan dan Tumbuh Kembang Anak, Anak Agung Istri Ngurah Manik, SH, M.Ag serta diisi pengalaman kegiatan yang diikuti oleh Forum Anak Daerah Kab.Klungkung. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan Forum Anak di Tingkat Kecamatan, yang mana anggota dari Forum Anak Kecamatan nantinya diharapkan mampu menjadi 2P yaitu Pelopor dan Pelapor bagi teman-teman sebayanya. Dan mensosialisasikan 10 Hak Anak (Hak untuk bermain, Hak untuk mendapatkan pendidikan, Hak untuk mendapatkan perlindungan, Hak untuk mendapatkan nama (identitas), Hak untuk mendapatkan status kebangsaan, Hak untuk mendapatkan makanan, Hak untuk mendapatkan akses kesehatan, Hak untuk mendaptkan rekreasi, Hak untuk mendapatkan kesamaan, Hak untuk berperan dalam pembangunan).

Tinggalkan komentar